Mobirise
YAYASAN AL FATH CIKAMPEK

Didirikan di Cikampek pada tanggal 28 Pebruari 2012 dihadapan Notaris Hj Dede Tien Fatimah dengan Akta Pendirian Nomor 25 dan telah mendapatkan Pengesahan Menteri Hukum Dan Ham RI No. AHU-2067.AH.01.04.Tahun 2012 dan telah dirubah menjadi Akta No 1 dihadapan Notaris Azhar, S.H.,M.Kn dan telah terima dan dicatat didalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Ham RI
Pendirian Yayasan Al Fath Cikampek ini didorong oleh semangat menjalankan wasiat orangtuanya (Ilmu Yang Bermanfaat) yaitu untuk memberikan kontribusi ilmu pengetahuan yang lebih luas pada pengembangan umat pada umumnya khususnya umat Islam.
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Rakeyan Santang menjadi salah satunya bentuk yang di implementasikan itu. Melalui Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Rakeyan Santang,  semangat mengamalkan Ilmu Yang Bermanfaat   diharapkan dapat menampilkan  karya-karya dan prestasi-prestasi umat Islam.

MAKNA LOGO YAYASAN AL FATH CIKAMPEK

a. Perisai dengan warna hijau, menandakan bahwa Yayasan Al Fath Cikampek menjadi pelindung Islam
b. Logo Nahdlatul Ulama, menandakan bahwa Yayasan Al Fath Cikampek yayasan merupakan yayasan yang berafiliasi
    dengan Nahdlatul Ulama 
c. Makna Kata Sodaqoh, Ilmu Yang Bermafaat dan Doa Anak Soleh, merupakan 3 (tiga) kata  yang memberikan
    peringatan (pangeling ngeling) bahwa hanya itu yang terus mengalir apabila seorang manusia telah berpulang ke 
    Rahmatullah Allah SWT

© Copyright 2022  STIT Rakeyan Santang Karawang - All Rights Reserved

HTML Creator